Wagub Aceh Desak Percepatan Data Pascabencana demi Percepatan Bantuan

- Penulis Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gebernur Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/1/2026).

Wakil Gebernur Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/1/2026).

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/1/2026). Rapat tersebut diikuti para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta bupati dan wali kota dari daerah terdampak yang mengikuti secara daring.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara).

Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat disalurkan lebih awal, tanpa menunggu warga resmi menempati huntara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsipnya, bantuan harus hadir lebih cepat. Jangan menunggu masyarakat pindah ke huntara, sementara kebutuhan hidup mereka mendesak,” tegas Fadhlullah.

Ia menjelaskan, Kemensos akan sepenuhnya berpatokan pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Selain bantuan bagi penghuni huntara, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga atau kerabat, yakni sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

Dalam arahannya, Fadhlullah juga menekankan pentingnya keseragaman surat keputusan (SK) penetapan kerusakan rumah. Seluruh rumah terdampak, baik kategori rusak ringan, sedang, maupun berat, diusulkan menerima dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit.

Kebijakan ini diambil mengingat hampir seluruh rumah terdampak banjir mengalami kerusakan perabotan yang tidak lagi dapat digunakan.

Untuk mempercepat realisasi bantuan, pengusulan data akan dilakukan dalam dua tahap. Pemerintah Aceh menargetkan data tahap pertama sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026, sehingga masyarakat dapat segera menerima bantuan jaminan hidup (jadup) dari Kemensos maupun dana perabotan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan keabsahan dan akurasi data yang diusulkan.

Pasalnya, data tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan tidak dapat diubah setelah disahkan pemerintah pusat.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan sesuai data R3P. Karena itu, validitas data menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar M Nasir. []

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel kabarsuararakyat.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaesang Pilih Putra Daerah, T Rival Amiruddin Nahkodai PSI Aceh
Menahan Haru di Sisi Raisa, Sentuhan Kepedulian Ketua TP PKK Aceh Besar Menguatkan Pejuang Kecil
Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar
*BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia*
Ketua TP PKK Aceh Besar Apresiasi Pemprov Gelar Pasar Murah di Peukan Bada
Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh
Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar
Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:22 WIB

Kaesang Pilih Putra Daerah, T Rival Amiruddin Nahkodai PSI Aceh

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:40 WIB

Menahan Haru di Sisi Raisa, Sentuhan Kepedulian Ketua TP PKK Aceh Besar Menguatkan Pejuang Kecil

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

*BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia*

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:25 WIB

Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh

Berita Terbaru