Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Media Kabar Suara Rakyat Media Kabar Suara Rakyat

Menghadirkan Fakta yang Akurat dan Mencerahkan Rakyat

Media Kabar Suara Rakyat Media Kabar Suara Rakyat

Menghadirkan Fakta yang Akurat dan Mencerahkan Rakyat

  • Beranda
  • Berita Video
  • Bisnis
  • Bisnis
  • Budaya
  • Budaya
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Homepage
  • Hubungi Kami
  • Hubungi Kami
  • Hukum&Kriminal
  • Indeks
  • Info Iklan
  • Info Iklan
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Login
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang
  • Tentang Kibaran
  • Tentang Kibaran
  • Trending
  • Beranda
  • Berita Video
  • Bisnis
  • Bisnis
  • Budaya
  • Budaya
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Homepage
  • Hubungi Kami
  • Hubungi Kami
  • Hukum&Kriminal
  • Indeks
  • Info Iklan
  • Info Iklan
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Login
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang
  • Tentang Kibaran
  • Tentang Kibaran
  • Trending
Subscribe
Close

Search

Polda Aceh

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Diamankan

By lismanita
Januari 27, 2026 2 Min Read
0

Kutacane  ( Aceh dalam berita ) Selasa 27-1-2026 Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Personel Opsnal Sat Intelkam berhasil mengamankan dua pria yang membawa narkotika jenis ganja dengan total berat 50,7 kilogram di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju saat kedua pelaku mengendarai mobil L300 berwarna putih.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria. Kedua pelaku masing-masing berinisial PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Petugas menyita dua goni besar berisi ganja, yakni satu goni berisi 12 bal dengan berat 26,7 kilogram dan satu goni lainnya berisi 11 bal seberat 24 kilogram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, masing-masing merek Redmi dan Nokia senter, serta satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI.

Penangkapan berawal sekitar pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat terkait mobil L300 yang diduga membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyamaran (undercover) dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pengemudi berinisial PP mengaku diperintah oleh seseorang berinisial AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan sebesar Rp150.000 per kilogram ganja.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi menyampaikan bahwa Sat Intelkam bersama Satresnarkoba akan terus mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan secara rutin melaksanakan razia terhadap kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara maupun sebaliknya sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika lintas wilayah.

Pengungkapan kasus ini, menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Author

lismanita

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Diamankan

Next

Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Pembelajaran Mandiri Siswa Korban Bencana

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Menahan Haru di Sisi Raisa, Sentuhan Kepedulian Ketua TP PKK Aceh Besar Menguatkan Pejuang Kecil
  • Rita Mayasari Perkuat Gerakan Cegah Stunting di Aceh Besar Lewat Saweu Gampong
  • Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar
  • *BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia*
  • Ketua TP PKK Aceh Besar Apresiasi Pemprov Gelar Pasar Murah di Peukan Bada

Recent Comments

  1. Bazir Irma mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  2. Panji Agira mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  3. Wawan Kurnia mengenai Foto: Upaya Digitalisasi Angkutan Umum di Bandung
  4. Yah mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  5. Kasman mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Maret 2019

Categories

  • Abdya
  • Aceh
  • Aceh
  • Aceh besar
  • Aceh timur
  • Advertorial
  • Agama
  • Banda Aceh
  • Bank Aceh
  • Berita
  • BPKA
  • BSI
  • BSI Aceh
  • Collection
  • Daerah
  • Dinas syariat islam
  • Dinsos Aceh
  • DPRA
  • DRKD ACEH
  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kodam IM
  • Kominsa
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementarial
  • Pemerintah
  • Pemerintah Aceh
  • Pemeritah Aceh Besar
  • Pemeritah Aceh Timur
  • Pemko Banda Aceh
  • Pendidikan
  • Pengairan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Politik
  • polri
  • Siglie
  • Sosial
  • Tni-Polri
  • Uncategorized
  • Video
  • Wali Nanggroe Aceh
Copyright 2026 — Media Kabar Suara Rakyat. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme