Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Media Kabar Suara Rakyat Media Kabar Suara Rakyat

Menghadirkan Fakta yang Akurat dan Mencerahkan Rakyat

Media Kabar Suara Rakyat Media Kabar Suara Rakyat

Menghadirkan Fakta yang Akurat dan Mencerahkan Rakyat

  • Beranda
  • Berita Video
  • Bisnis
  • Bisnis
  • Budaya
  • Budaya
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Homepage
  • Hubungi Kami
  • Hubungi Kami
  • Hukum&Kriminal
  • Indeks
  • Info Iklan
  • Info Iklan
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Login
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang
  • Tentang Kibaran
  • Tentang Kibaran
  • Trending
  • Beranda
  • Berita Video
  • Bisnis
  • Bisnis
  • Budaya
  • Budaya
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Homepage
  • Hubungi Kami
  • Hubungi Kami
  • Hukum&Kriminal
  • Indeks
  • Info Iklan
  • Info Iklan
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Login
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang
  • Tentang Kibaran
  • Tentang Kibaran
  • Trending
Subscribe
Close

Search

News

PENGUASAAN LAHAN KEBUN TEH PTPN SECARA ILEGAL DI PANGALENGAN MENYEBABKAN BAHAYA LONGSOR

By lismanita
Februari 15, 2026 3 Min Read
0

Pangalengan  ( Aceh dalam berita ) Minggu 15-2-2026 Kondisi lingkungan di wilayah Pangalengan saat ini dinilai memprihatinkan akibat maraknya penguasaan lahan kebun teh milik PTPN secara ilegal yang kemudian dialihfungsikan menjadi lahan pertanian sayuran. Praktik alih fungsi lahan tersebut dinilai sangat berisiko karena berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan meningkatkan ancaman terjadinya bencana tanah longsor.

Fenomena ini menjadi perhatian serius setelah terjadinya bencana longsor di Kampung Pasir Kuning, RW 10 dan 11, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang menyebabkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan yang cukup besar. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perubahan fungsi lahan tanpa memperhatikan aspek konservasi dan keselamatan dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat sekitar.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, sebelumnya menyampaikan bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya longsor di Cisarua adalah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Ia menyoroti pembukaan lahan hingga ke area lereng dengan penggunaan pertanian intensif sebagai kondisi yang meningkatkan kerentanan tanah terhadap bencana.

Di wilayah Pangalengan, lahan yang sebelumnya merupakan area perkebunan teh diketahui banyak dialihfungsikan menjadi lahan penanaman kentang yang dikelola oleh petani binaan Sabani Farm. Aktivitas tersebut dilaporkan telah menimbulkan tanda-tanda retakan atau belahan tanah di sejumlah titik, yang mengindikasikan adanya pergerakan tanah dan potensi longsor apabila tidak segera ditangani secara serius.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali menyebabkan berkurangnya vegetasi penahan air dan akar pohon yang berfungsi menjaga kestabilan tanah. Penggundulan lahan untuk kepentingan pertanian sayuran dinilai menghilangkan lapisan alami yang selama ini mampu menahan erosi serta menyerap air hujan. Kondisi ini diperparah apabila pola tanam tidak mempertimbangkan kontur tanah dan tidak disertai penanaman pohon keras sebagai penyangga di area rawan longsor.

Selain itu, karakteristik tanah di kawasan Pangalengan yang relatif labil turut menjadi faktor risiko. Ketika struktur tanah tidak dikelola secara tepat dan terus mengalami tekanan akibat aktivitas budidaya yang tidak berkelanjutan, maka potensi pergeseran tanah menjadi semakin besar. Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah tersebut juga mempercepat proses pelapukan tanah dan meningkatkan tekanan air di dalam tanah, sehingga risiko longsor dapat terjadi sewaktu-waktu.

Melihat kondisi tersebut, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan. Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan serta memastikan setiap aktivitas pertanian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat. Penataan kembali tata guna lahan serta penegakan aturan terhadap aktivitas ilegal menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana.

Di sisi lain, para petani diharapkan dapat menerapkan teknik pertanian yang ramah lingkungan dengan menjaga keseimbangan vegetasi dan melakukan penanaman pohon keras di area yang berpotensi longsor. Pola budidaya yang memperhatikan kontur lahan serta konservasi tanah perlu menjadi perhatian bersama guna mengurangi kerusakan lingkungan jangka panjang.

Masyarakat sekitar juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda awal longsor seperti munculnya retakan tanah, perubahan aliran air, maupun pergeseran kecil pada permukaan lereng. Pelaporan dini kepada pihak berwenang dinilai sangat penting agar langkah antisipasi dapat segera dilakukan sebelum terjadi bencana yang lebih besar.

Melalui sinergi antara pemerintah, petani, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan lahan di kawasan Pangalengan dapat kembali dilakukan secara bijak dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga produktivitas pertanian, tetapi juga melindungi keselamatan warga serta menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman bencana longsor di masa mendatang.

Author

lismanita

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Next

PENGUASAAN LAHAN KEBUN TEH PTPN SECARA ILEGAL DI PANGALENGAN MENYEBABKAN BAHAYA LONGSOR

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Menahan Haru di Sisi Raisa, Sentuhan Kepedulian Ketua TP PKK Aceh Besar Menguatkan Pejuang Kecil
  • Rita Mayasari Perkuat Gerakan Cegah Stunting di Aceh Besar Lewat Saweu Gampong
  • Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar
  • *BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia*
  • Ketua TP PKK Aceh Besar Apresiasi Pemprov Gelar Pasar Murah di Peukan Bada

Recent Comments

  1. Bazir Irma mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  2. Panji Agira mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  3. Wawan Kurnia mengenai Foto: Upaya Digitalisasi Angkutan Umum di Bandung
  4. Yah mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  5. Kasman mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Maret 2019

Categories

  • Abdya
  • Aceh
  • Aceh
  • Aceh besar
  • Aceh timur
  • Advertorial
  • Agama
  • Banda Aceh
  • Bank Aceh
  • Berita
  • BPKA
  • BSI
  • BSI Aceh
  • Collection
  • Daerah
  • Dinas syariat islam
  • Dinsos Aceh
  • DPRA
  • DRKD ACEH
  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kodam IM
  • Kominsa
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementarial
  • Pemerintah
  • Pemerintah Aceh
  • Pemeritah Aceh Besar
  • Pemeritah Aceh Timur
  • Pemko Banda Aceh
  • Pendidikan
  • Pengairan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Politik
  • polri
  • Siglie
  • Sosial
  • Tni-Polri
  • Uncategorized
  • Video
  • Wali Nanggroe Aceh
Copyright 2026 — Media Kabar Suara Rakyat. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme