Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Media Kabar Suara Rakyat Media Kabar Suara Rakyat

Menghadirkan Fakta yang Akurat dan Mencerahkan Rakyat

Media Kabar Suara Rakyat Media Kabar Suara Rakyat

Menghadirkan Fakta yang Akurat dan Mencerahkan Rakyat

  • Beranda
  • Berita Video
  • Bisnis
  • Bisnis
  • Budaya
  • Budaya
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Homepage
  • Hubungi Kami
  • Hubungi Kami
  • Hukum&Kriminal
  • Indeks
  • Info Iklan
  • Info Iklan
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Login
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang
  • Tentang Kibaran
  • Tentang Kibaran
  • Trending
  • Beranda
  • Berita Video
  • Bisnis
  • Bisnis
  • Budaya
  • Budaya
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Homepage
  • Hubungi Kami
  • Hubungi Kami
  • Hukum&Kriminal
  • Indeks
  • Info Iklan
  • Info Iklan
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Login
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang
  • Tentang Kibaran
  • Tentang Kibaran
  • Trending
Subscribe
Close

Search

Polda Aceh

Komisi III DPR RI Monitoring Implementasi KUHP dan KUHAP di Polda Aceh

By lismanita
April 10, 2026 2 Min Read
0

Banda Aceh  ( Aceh dalam berita ) Jum’at 10-4-2026  Dalam rangka memantau tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai diberlakukan pada 2026, Tim Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh,

Kegiatan yang berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Muhammad Rano Alfath, S.H., M.H., bersama rombongannya terdiri dari Irjen Pol. (Purn) Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, Mercy Chriesty Barends, S.T, Mangihut Sinaga, S.H., M.H, Drs. Bimantoro Wiyono, S.H, H. Teuku Ibrahim, S.E., M.M.

Kemudian yang hadir, yakni Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K, Kajati Aceh. Kepala BNNP Aceh, Irwasda Polda Aceh, Pejabat Utama Polda Aceh.,Para Kapolres/Ta Jajaran Polda Aceh, Para Kajari Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, Direktur Utama PTPN IV.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus evaluasi terhadap implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, guna memastikan sistem penegakan hukum berjalan lebih adaptif, responsif, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi III DPR RI, Muhammad Rano Alfath, menyampaikan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah besar dalam reformasi hukum nasional. Namun demikian, ia menekankan bahwa implementasinya membutuhkan pemahaman yang mendalam dari seluruh aparat penegak hukum.

“KUHP dan KUHAP yang baru memuat banyak terobosan. Oleh karena itu, penerapannya tidak bisa dilakukan secara biasa. Dibutuhkan kehati-hatian, pemahaman yang utuh, serta pendekatan yang lebih humanis,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara, terutama untuk kasus-kasus ringan. Menurutnya, tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan melalui jalur pidana.

“Kita tidak ingin lagi masyarakat kecil harus menjalani hukuman penjara hanya karena perkara ringan. Penegakan hukum harus mempertimbangkan rasa keadilan, termasuk melihat niat atau mens rea dari suatu perbuatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penahanan harus dilakukan secara selektif dan tidak sembarangan, seiring dengan adanya pembaruan dalam KUHAP.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum melalui pemanggilan dan rapat kerja. Hal tersebut, menurutnya, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan kualitas kinerja tetap terjaga.

“Pengaduan yang masuk ke Komisi III cukup banyak. Namun, kami melakukan seleksi dan terlebih dahulu memberikan ruang kepada institusi terkait untuk melakukan perbaikan sebelum dibawa ke forum resmi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI telah bersepakat dengan pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung bahwa setiap laporan yang menjadi perhatian akan ditindaklanjuti terlebih dahulu di tingkat pusat sebelum dilimpahkan ke daerah.

Jika permasalahan belum terselesaikan, maka akan dilakukan gelar perkara bersama sebelum dibahas di Komisi III, sehingga pembahasan dapat lebih terarah dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami ingin setiap perkara yang masuk ke Komisi III sudah jelas duduk perkaranya, sehingga tidak menjadi perdebatan yang tidak produktif,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat menjadi tolok ukur dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan profesional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Author

lismanita

Follow Me
Other Articles
Previous

TNI Bersama Warga Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Pantan Sinaku Bener Meriah

Next

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Menahan Haru di Sisi Raisa, Sentuhan Kepedulian Ketua TP PKK Aceh Besar Menguatkan Pejuang Kecil
  • Rita Mayasari Perkuat Gerakan Cegah Stunting di Aceh Besar Lewat Saweu Gampong
  • Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar
  • *BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia*
  • Ketua TP PKK Aceh Besar Apresiasi Pemprov Gelar Pasar Murah di Peukan Bada

Recent Comments

  1. Bazir Irma mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  2. Panji Agira mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  3. Wawan Kurnia mengenai Foto: Upaya Digitalisasi Angkutan Umum di Bandung
  4. Yah mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  5. Kasman mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Maret 2019

Categories

  • Abdya
  • Aceh
  • Aceh
  • Aceh besar
  • Aceh timur
  • Advertorial
  • Agama
  • Banda Aceh
  • Bank Aceh
  • Berita
  • BPKA
  • BSI
  • BSI Aceh
  • Collection
  • Daerah
  • Dinas syariat islam
  • Dinsos Aceh
  • DPRA
  • DRKD ACEH
  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kodam IM
  • Kominsa
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementarial
  • Pemerintah
  • Pemerintah Aceh
  • Pemeritah Aceh Besar
  • Pemeritah Aceh Timur
  • Pemko Banda Aceh
  • Pendidikan
  • Pengairan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Politik
  • polri
  • Siglie
  • Sosial
  • Tni-Polri
  • Uncategorized
  • Video
  • Wali Nanggroe Aceh
Copyright 2026 — Media Kabar Suara Rakyat. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme