Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Media Kabar Suara Rakyat Media Kabar Suara Rakyat

Menghadirkan Fakta yang Akurat dan Mencerahkan Rakyat

Media Kabar Suara Rakyat Media Kabar Suara Rakyat

Menghadirkan Fakta yang Akurat dan Mencerahkan Rakyat

  • Beranda
  • Berita Video
  • Bisnis
  • Bisnis
  • Budaya
  • Budaya
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Homepage
  • Hubungi Kami
  • Hubungi Kami
  • Hukum&Kriminal
  • Indeks
  • Info Iklan
  • Info Iklan
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Login
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang
  • Tentang Kibaran
  • Tentang Kibaran
  • Trending
  • Beranda
  • Berita Video
  • Bisnis
  • Bisnis
  • Budaya
  • Budaya
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Homepage
  • Hubungi Kami
  • Hubungi Kami
  • Hukum&Kriminal
  • Indeks
  • Info Iklan
  • Info Iklan
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Login
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Tentang
  • Tentang Kibaran
  • Tentang Kibaran
  • Trending
Subscribe
Close

Search

Jakarta

Skandal Kuota Haji Terbongkar, KPK Seret Mantan Menag Yaqut ke Meja Tersangka

By lismanita
Januari 9, 2026 2 Min Read
0

Jakarta | Jumat, 9 Januari 2026( Aceh dalam berita.com)— Tabir gelap pengelolaan kuota haji akhirnya tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah pengelolaan haji Indonesia.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026). KPK menegaskan langkah hukum ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup kuat.

“Kami pastikan proses ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Fitroh.

Kasus ini menyentak publik lantaran menyangkut ibadah umat Islam yang selama ini selalu dibungkus dengan dalih pelayanan dan amanah. Namun di balik itu, KPK menduga terjadi permainan kuota yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penetapan tersangka, meski belum membuka secara gamblang konstruksi perkara maupun kemungkinan menyeret aktor lain. “Penyidikan masih berjalan,” katanya singkat.

Kuota Tambahan Diduga Disulap, Regulasi Dilanggar

Perkara ini bermula dari kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Alih-alih dikelola sesuai aturan, penyidik KPK menduga kuota tersebut dibagi tidak sesuai undang-undang.

Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. Namun dalam praktiknya, kuota tambahan itu justru dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus—sebuah kebijakan yang kini disorot tajam penyidik.

KPK menduga pembagian menyimpang tersebut membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu, termasuk biro perjalanan haji, sekaligus memangkas hak jemaah reguler yang telah antre bertahun-tahun.

Lingkaran Dalam Ikut Terseret

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan kuota haji.

Sebelumnya, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour—menandakan perkara ini tidak berdiri sendiri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat.

Ujian Moral Pengelolaan Ibadah

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi negara, khususnya Kementerian Agama. Ibadah haji yang semestinya dijaga kesuciannya justru diduga dijadikan ladang transaksi kekuasaan dan kepentingan.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK:

apakah kasus ini akan berhenti pada dua nama, atau justru membuka borok sistemik pengelolaan haji yang selama ini tertutup rapat.

Author

lismanita

Follow Me
Other Articles
Previous

Skandal Kuota Haji Terbongkar, KPK Seret Mantan Menag Yaqut ke Meja Tersangka

Next

Plt. Kadisdik Aceh Pimpin Rapat Persiapan Rehabilitasi Sekolah Pasca Banjir Hidrometeorologi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Menahan Haru di Sisi Raisa, Sentuhan Kepedulian Ketua TP PKK Aceh Besar Menguatkan Pejuang Kecil
  • Rita Mayasari Perkuat Gerakan Cegah Stunting di Aceh Besar Lewat Saweu Gampong
  • Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar
  • *BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia*
  • Ketua TP PKK Aceh Besar Apresiasi Pemprov Gelar Pasar Murah di Peukan Bada

Recent Comments

  1. Bazir Irma mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  2. Panji Agira mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  3. Wawan Kurnia mengenai Foto: Upaya Digitalisasi Angkutan Umum di Bandung
  4. Yah mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
  5. Kasman mengenai Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Maret 2019

Categories

  • Abdya
  • Aceh
  • Aceh
  • Aceh besar
  • Aceh timur
  • Advertorial
  • Agama
  • Banda Aceh
  • Bank Aceh
  • Berita
  • BPKA
  • BSI
  • BSI Aceh
  • Collection
  • Daerah
  • Dinas syariat islam
  • Dinsos Aceh
  • DPRA
  • DRKD ACEH
  • Ekbis
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kodam IM
  • Kominsa
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementarial
  • Pemerintah
  • Pemerintah Aceh
  • Pemeritah Aceh Besar
  • Pemeritah Aceh Timur
  • Pemko Banda Aceh
  • Pendidikan
  • Pengairan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Politik
  • polri
  • Siglie
  • Sosial
  • Tni-Polri
  • Uncategorized
  • Video
  • Wali Nanggroe Aceh
Copyright 2026 — Media Kabar Suara Rakyat. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme