Kembali Jaringan Narkoba Terbongkar di Nagan Raya, Puluhan Paket Sabu Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Nagan Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu dari seorang tersangka di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/1/2026) malam.

Polres Nagan Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu dari seorang tersangka di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/1/2026) malam.

Nagan Raya – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan puluhan paket narkotika jenis sabu dari seorang tersangka di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.06 WIB di rumah tersangka berinisial ASF (56), setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 81 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat total 14,66 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp4.200.000, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Sahputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke arah kandang ayam yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.

Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” tegas AKP Very Sahputra.

Ia menambahkan, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

READ  Wali Kota Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Genre Kota Banda Aceh Periode 2025-2027

“Barang bukti sabu akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan, dan perkara ini akan segera kami lengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Polres Nagan Raya kembali mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam memerangi peredaran narkoba demi masa depan generasi bangsa.(**)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel kabarsuararakyat.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepsek SDN 1 Blang Jorong Apresiasi Langkah Polsek Bandar Tertibkan Knalpot Brong
Sentuhan Kemanusiaan Polsek Bandar, Aipda Candra Sugara Hadir untuk Warga Penderita Gangguan Saraf
Aksi Nyata Polisi, Kepsek SDN Bahgie Bertona Apresiasi Polsek Bandar Penertiban Knalpot Brong
Legalitas Jelas, PW IWO Aceh Bantah Klaim Ketua yang Beredar di Sejumlah Pemberitaan
Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan
Ketua DPW PSI Aceh Silaturahmi ke Abiya Jeunib, Bahas Program untuk Duafa dan Anak Yatim
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kebahagiaan Maimunah Terwujud Lewat Rumah Layak Huni dari Polres Aceh Tengah
Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:39 WIB

Kepsek SDN 1 Blang Jorong Apresiasi Langkah Polsek Bandar Tertibkan Knalpot Brong

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:16 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Polsek Bandar, Aipda Candra Sugara Hadir untuk Warga Penderita Gangguan Saraf

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:14 WIB

Aksi Nyata Polisi, Kepsek SDN Bahgie Bertona Apresiasi Polsek Bandar Penertiban Knalpot Brong

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WIB

Legalitas Jelas, PW IWO Aceh Bantah Klaim Ketua yang Beredar di Sejumlah Pemberitaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Berita Terbaru