Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa Dalam Evaluasi Pergub JKA

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama para Asisten dan jajaran SKPA terkait, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Setda Acehz, Senin (4/5).

 

FGD tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan mahasiswa dalam membahas Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa dan OKP menegaskan bahwa mereka tidak meminta pergub dicabut, melainkan dikaji ulang agar kebijakan tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekda Aceh M. Nasir menyambut baik sikap tersebut dan menilai keterlibatan mahasiswa sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan publik. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan OKP untuk ikut mengawal jalannya program JKA agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

 

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam diskusi merupakan hal yang wajar dalam dinamika intelektual. Namun, dari hasil pembahasan bersama, muncul kesepahaman bahwa pencabutan pergub justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

 

“Kami sebagai mahasiswa terbuka terhadap perbedaan pendapat, itu bagian dari proses berpikir. Tapi hari ini kami melihat, jika pergub ini dicabut, akan terjadi kekosongan hukum. Ketika itu terjadi, anggaran dan pelaksanaan teknis JKA tidak bisa berjalan,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan, dampak dari kekosongan hukum tersebut nantinya tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, tetapi seluruh lapisan masyarakat, “jika JKA tidak berjalan, bukan hanya masyarakat desil 8 ke atas yang terdampak, tetapi dari desil 1 sampai 10 juga, ikut merasakan dampaknya,” ujar Rendi.

READ  Kadis DSI Aceh Kumpulkan Data Masjid dan Mushalla Rusak di Aceh Utara

 

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini secara kritis dan konstruktif, agar pelaksanaan JKA tetap berlandaskan regulasi yang kuat sekaligus tepat sasaran dalam penyaluran manfaatnya.

 

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyempurnaan kebijakan JKA, dengan menghadirkan kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa sebagai mitra strategis untuk memastikan program tersebut benar-benar hadir sebagai solusi layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. []

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel kabarsuararakyat.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kebangsaan KAL Lemhannas Aceh Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor demi Percepatan Rekonstruksi Aceh
Warisan Malahayati, Aceh Didorong Melahirkan Pemimpin Bahari dari Putra Daerah
Tak Terima Dituduh Terima Fee Proyek Bencana, Mantan Sekda M. Nasir Bakal Tempuh Langkah Hukum
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Pencurian Kabel PLN, Dua Pelaku Diamankan
SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, Apresiasi Semangat Peserta Meski Diguyur Hujan
Wali Kota dan Pimpinan DPRK Lepas Bebek Bersama pada Semarak Kemerdekaan Bersama Daniel A Wahab di Krueng Lampaseh
Skuad DPRK Banda Aceh Runner Up Turnamen Trofeo Corner Arena
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:23 WIB

Ngopi Kebangsaan KAL Lemhannas Aceh Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor demi Percepatan Rekonstruksi Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 16:57 WIB

Warisan Malahayati, Aceh Didorong Melahirkan Pemimpin Bahari dari Putra Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 19:19 WIB

Tak Terima Dituduh Terima Fee Proyek Bencana, Mantan Sekda M. Nasir Bakal Tempuh Langkah Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Pencurian Kabel PLN, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:01 WIB

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

Berita Terbaru