Home / BPKA / News

BPKA Aceh dan Kejaksaan Tinggi, Bersinergi untuk Pengelolaan Aset Daerah yang Optimal dan Peningkatan PAD

- Penulis Berita

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKA Aceh, Reza Saputra, beserta jajaran,menggandeng Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengoptimalkan Pengelolaan Barang Milik Aceh (BMA) dan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Kunjungan koordinasi pada, rabu (11/02/2026).

Kepala BPKA Aceh, Reza Saputra, beserta jajaran,menggandeng Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengoptimalkan Pengelolaan Barang Milik Aceh (BMA) dan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Kunjungan koordinasi pada, rabu (11/02/2026).

Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Aceh.

Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi yang dilaksanakan pada (11/02/2026). Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan Pengelolaan Barang Milik Aceh (BMA) serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA).

Kepala BPKA Aceh, Reza Saputra, S.STP., M.Si., memimpin langsung kunjungan ini, didampingi oleh Kepala Bidang Pendapatan, Saumi Elfiza, SE., M.Si., Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Aceh, Muhammad Hidayatullah, S.STP, M.Ec.Dev., beserta jajaran staf terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan strategi dan langkah-langkah konkret dalam mencapai tujuan bersama.

Kerjasama antara BPKA dan Kejaksaan Tinggi Aceh diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam beberapa aspek.

Pertama, pengelolaan aset daerah akan semakin tertib dan efisien, sehingga meminimalisir potensi kerugian negara dan memaksimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.

Kedua, upaya peningkatan PAD akan semakin intensif dan terarah, dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Aceh dalam penegakan hukum dan penindakan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Aceh untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan pengelolaan aset yang optimal dan peningkatan PAD yang signifikan, diharapkan pembangunan di Aceh dapat berjalan lebih cepat dan merata, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Aceh.(**)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel kabarsuararakyat.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaesang Pilih Putra Daerah, T Rival Amiruddin Nahkodai PSI Aceh
Menahan Haru di Sisi Raisa, Sentuhan Kepedulian Ketua TP PKK Aceh Besar Menguatkan Pejuang Kecil
Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar
*BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia*
Ketua TP PKK Aceh Besar Apresiasi Pemprov Gelar Pasar Murah di Peukan Bada
Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh
Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar
Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:22 WIB

Kaesang Pilih Putra Daerah, T Rival Amiruddin Nahkodai PSI Aceh

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:40 WIB

Menahan Haru di Sisi Raisa, Sentuhan Kepedulian Ketua TP PKK Aceh Besar Menguatkan Pejuang Kecil

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

Kak Na Sumbang 3 Canting Batik Cap dan 1 Mesin Tenun untuk Perajin Binaan Dekranasda Aceh Besar

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

*BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia*

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:25 WIB

Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh

Berita Terbaru