Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (10/12/2025).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (10/12/2025).

Banda Aceh  – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Muzakir Manaf dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

READ  Wagub Aceh Dampingi Mendagri Kunjungi Posko Pengungsian Terdampak Bencana di Aceh Utara

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel kabarsuararakyat.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh
Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia
Ratusan Warga hingga Eks Kombatan GAM Jemput Ketua PSI Aceh T Rival Amiruddin, Konvoi Keliling Banda Aceh
Wagub Fadhlullah dan Grup Aceh Bersatu Malaysia Bantu Pemulangan Jenazah Warga Pidie dari Malaysia
Perdana, Kak Na Rayakan Idul Adha Bersama Warga di Pedalaman Aceh Barat
Realisasi Keuangan Aceh Lampaui Target, Sekda Dorong SKPA Percepat Kinerja
Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Khutbah Disampaikan Abi Anwar Kuta Krueng
Mualem Bagikan Uang Meugang dari Dana Pribadi, Seribuan Warga Datangi Meuligoe Gubernur Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34 WIB

Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh

Senin, 1 Juni 2026 - 09:24 WIB

Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:48 WIB

Wagub Fadhlullah dan Grup Aceh Bersatu Malaysia Bantu Pemulangan Jenazah Warga Pidie dari Malaysia

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:59 WIB

Perdana, Kak Na Rayakan Idul Adha Bersama Warga di Pedalaman Aceh Barat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Realisasi Keuangan Aceh Lampaui Target, Sekda Dorong SKPA Percepat Kinerja

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Lueng Bata Tangkap Pelaku Penganiaya Mantan Pacar

Selasa, 2 Jun 2026 - 08:34 WIB