Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (10/12/2025).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (10/12/2025).

Banda Aceh  – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Muzakir Manaf dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

READ  Kak Na Puji Metode Penyaluran Bantuan di Posko Utama Bireuen
Follow WhatsApp Channel kabarsuararakyat.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legalitas Jelas, PW IWO Aceh Bantah Klaim Ketua yang Beredar di Sejumlah Pemberitaan
WAGUB ACEH APRESIASI DEDIKASI TIM PPHD, PELAYANAN JAMAAH HAJI ACEH BERJALAN BAIK
Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita
Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo
Ketua Harian Dekranas Beri Semangat “Aceh Bangkit” Saat Kunjungi Stand Dekranasda Aceh
Sekda Aceh Hadiri Peresmian Bendungan Rukoh oleh Presiden Prabowo, Tonggak Baru Ketahanan Pangan Aceh
Ketua TP PKK Aceh Hadiri Pembukaan HKG PKK Nasional ke-54 dan HUT Dekranas ke-46
Silaturahmi dengan Masyarakat Aceh di Makassar, Kak Na Mengaku Bangga atas Kekompakan Perantau Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WIB

Legalitas Jelas, PW IWO Aceh Bantah Klaim Ketua yang Beredar di Sejumlah Pemberitaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:36 WIB

WAGUB ACEH APRESIASI DEDIKASI TIM PPHD, PELAYANAN JAMAAH HAJI ACEH BERJALAN BAIK

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:08 WIB

Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WIB

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:23 WIB

Ketua Harian Dekranas Beri Semangat “Aceh Bangkit” Saat Kunjungi Stand Dekranasda Aceh

Berita Terbaru