Pemerintah Aceh Aprisiasi Polda Tangani Aksi Massa

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH– Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian atas penanganan aksi massa ini,” kata Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, di Banda Aceh, Kamis (7/5/ 2026).

Menurut Sekda Nasir, Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan nyaman pasca aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait upaya Polda Aceh untuk mengusut pelaku perusakan fasilitas kantor, Sekda menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan kepada kepolisian,” ujar Nasir.

Nasir juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Aceh dan kepolisian agar pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh atas respons cepat dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutur Nasir.

Sebelumnya pada Rabu (6/5/2026) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, beserta jajarannya meninjau kondisi fasilitas di kantor Gubernur Aceh yang rusak akibat aksi massa.

Kedatangannya disambut Sekda Aceh M. Nasir Syamaun bersama Asisten III Setda Aceh Dr A. Murtala, Kabiro Adpim Akkar Arafat, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

Dalam kesempatan itu, Marzuki menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun tidak boleh disertai tindakan anarkis.

“Unjuk rasa tidak dilarang. Namun, merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Marzuki.

Ia juga meminta agar dilakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga mendanai aksi tersebut.

“Tolong tracking siapa yang biayai,” tegasnya.

READ  Kadisdik Aceh Apresiasi Perhatian DPR RI, Pastikan Pendidikan di Aceh Utara Tetap Berjalan Pasca Banjir

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat memiliki batas yang jelas. Jika aksi sudah mengarah pada perusakan fasilitas publik, maka aparat akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain meninjau kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh juga memeriksa rekaman CCTV guna mengetahui kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Salah satu perhatian utama adalah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih yang dinilai sebagai titik awal provokasi.

“Di situlah awal provokasi. Selain itu, perusakan pagar dan beberapa fasilitas lainnya juga menjadi perhatian kami,” ujar Kapolda.

Marzuki menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut dan memastikan seluruhnya akan ditelusuri melalui proses hukum.

“Setiap pelanggaran yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolda juga menegaskan komitmen kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam perusakan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel kabarsuararakyat.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kebangsaan KAL Lemhannas Aceh Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor demi Percepatan Rekonstruksi Aceh
Warisan Malahayati, Aceh Didorong Melahirkan Pemimpin Bahari dari Putra Daerah
Tak Terima Dituduh Terima Fee Proyek Bencana, Mantan Sekda M. Nasir Bakal Tempuh Langkah Hukum
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Pencurian Kabel PLN, Dua Pelaku Diamankan
SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, Apresiasi Semangat Peserta Meski Diguyur Hujan
Wali Kota dan Pimpinan DPRK Lepas Bebek Bersama pada Semarak Kemerdekaan Bersama Daniel A Wahab di Krueng Lampaseh
Skuad DPRK Banda Aceh Runner Up Turnamen Trofeo Corner Arena
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:23 WIB

Ngopi Kebangsaan KAL Lemhannas Aceh Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor demi Percepatan Rekonstruksi Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 16:57 WIB

Warisan Malahayati, Aceh Didorong Melahirkan Pemimpin Bahari dari Putra Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 19:19 WIB

Tak Terima Dituduh Terima Fee Proyek Bencana, Mantan Sekda M. Nasir Bakal Tempuh Langkah Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Pencurian Kabel PLN, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:01 WIB

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

Berita Terbaru