Pemko Lhokseumawe Jelaskan Mekanisme Penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pasca Banjir

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga terdampak banjir, Kamis (12/03/2026). Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai proses pencairan bantuan tersebut.

 

Mekanisme penyaluran bantuan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.3.3/169 tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Banjir, Tanah Longsor Dan Angin Kencang Di Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Kominfo Taruna Putra Satya mengatakan, sesuai Keputusan Walikota bahwa bantuan stimulan yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut disalurkan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana, baik rusak ringan maupun rusak sedang. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah secara bertahap agar dapat kembali dihuni dengan layak.

 

Sebelum memasuki tahapan penyaluran bantuan, proses diawali dengan pendataan rumah terdampak yang dilakukan secara berjenjang. Pendataan awal dilakukan oleh aparatur desa bersama perangkat gampong dan tim lapangan dengan mengidentifikasi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir. Data tersebut kemudian diverifikasi di tingkat kecamatan dengan melibatkan pihak kecamatan, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya untuk memastikan kesesuaian kondisi di lapangan.

 

Selanjutnya, hasil pendataan dari desa dan kecamatan disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe untuk dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan oleh tim teknis yang terdiri dari unsur pemerintah daerah serta pihak terkait. Tim ini melakukan pengecekan lapangan guna memastikan tingkat kerusakan rumah serta kelayakan penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

READ  Dinas Sosial Aceh Gelar Bimtek SIPD untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah

 

Hasil verifikasi dan validasi tersebut kemudian menjadi dasar penetapan daftar penerima bantuan stimulan yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama dimulai ketika dana bantuan ditransfer dari BNPB dan diterima oleh pemerintah daerah melalui BPBD” jelas Taruna.

 

Selanjutnya masuk ke tahap persiapan, yang meliputi penyusunan dan penetapan petunjuk teknis (juknis), pembentukan tim teknis, proses verifikasi dan validasi ulang data penerima, penandatanganan kerja sama antara BPBD dengan bank penyalur, serta pembukaan rekening bagi masyarakat penerima bantuan.

 

Setelah seluruh tahapan persiapan selesai, bantuan kemudian disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Namun rekening tersebut pada tahap awal masih dalam kondisi diblokir dan hanya dapat digunakan sesuai mekanisme program perbaikan rumah.

 

Pada tahap pelaksanaan, penerima bantuan melakukan perbaikan rumah secara mandiri. Dalam proses ini, penerima bantuan dapat melibatkan tukang atau membeli material bangunan sesuai kebutuhan perbaikan rumah.

 

Selanjutnya, tim teknis akan melakukan penilaian terhadap perkembangan perbaikan rumah yang dilakukan oleh penerima bantuan. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar untuk proses selanjutnya dalam pencairan dana bantuan.

 

“Apabila hasil perbaikan dinilai telah sesuai dengan ketentuan, penerima bantuan kemudian melengkapi hasil rekomendasi dari tim teknis serta dokumen administrasi yang dibutuhkan. Dokumen tersebut meliputi surat permohonan pencairan dana, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), berita acara hasil penilaian tim teknis, serta dokumentasi foto kondisi rumah” pungkas Taruna.

 

Setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap, proses pencairan dana dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, baik melalui pembayaran material bangunan maupun pembayaran upah tukang.

READ  Pemerintah Gelar Rakor Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana Aceh

 

Di akhir tahapan, pemerintah daerah akan menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan bantuan dan menyampaikannya kepada BNPB.

 

Pemerintah Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat penerima bantuan untuk tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Masyarakat juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan aparatur desa, kecamatan, maupun BPBD apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program bantuan tersebut.

 

Melalui penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses penyaluran bantuan stimulan dilakukan secara bertahap dan melalui mekanisme yang telah ditetapkan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kabarsuararakyat.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh
Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia
Ratusan Warga hingga Eks Kombatan GAM Jemput Ketua PSI Aceh T Rival Amiruddin, Konvoi Keliling Banda Aceh
Wagub Fadhlullah dan Grup Aceh Bersatu Malaysia Bantu Pemulangan Jenazah Warga Pidie dari Malaysia
Perdana, Kak Na Rayakan Idul Adha Bersama Warga di Pedalaman Aceh Barat
Realisasi Keuangan Aceh Lampaui Target, Sekda Dorong SKPA Percepat Kinerja
Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Khutbah Disampaikan Abi Anwar Kuta Krueng
Mualem Bagikan Uang Meugang dari Dana Pribadi, Seribuan Warga Datangi Meuligoe Gubernur Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34 WIB

Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh

Senin, 1 Juni 2026 - 09:24 WIB

Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:48 WIB

Wagub Fadhlullah dan Grup Aceh Bersatu Malaysia Bantu Pemulangan Jenazah Warga Pidie dari Malaysia

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:59 WIB

Perdana, Kak Na Rayakan Idul Adha Bersama Warga di Pedalaman Aceh Barat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Realisasi Keuangan Aceh Lampaui Target, Sekda Dorong SKPA Percepat Kinerja

Berita Terbaru

Hukrim

Polsek Lueng Bata Tangkap Pelaku Penganiaya Mantan Pacar

Selasa, 2 Jun 2026 - 08:34 WIB