Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Aceh bahas 7 poin inti revisi UUPA bersama Kemendagri di Jakarta. Fokus: Dana Otsus 2,5%, kewenangan migas, pelabuhan, bandara & investasi, Rabu 17/06/2026.

Pemerintah Aceh bahas 7 poin inti revisi UUPA bersama Kemendagri di Jakarta. Fokus: Dana Otsus 2,5%, kewenangan migas, pelabuhan, bandara & investasi, Rabu 17/06/2026.

Jakarta – Tim Pemerintah Aceh memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) di Hotel Arya Duta, Jakarta, Rabu (17/06/2026).

Dipandu Direktur PDOD (Penata Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Sumule Tumbo, dan Asisten I (Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Drs. Syakir, M.Si, diskusi mengerucut pada pembahasan inti revisi UUPA yaitu kewenangan dan fiskal.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa terdapat tujuh inti pembahasan revisi UUPA. “Salah satunya mengenai alokasi Dana Otsus Aceh dan tata kelola Dana Otsus Aceh. Pemerintah Aceh tetap menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus Aceh adalah sebesar 2,5 persen,” kata Nurlis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Nurlis menambahkan, pembahasan terkait dengan pengelolaan madrasah, pengaturan qanun dan NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria), pengeloaan Pelabuhan dan bandar udara, pengelolaan gampong, kewenangan migas dan minerba, dan kewenangan pemberian izin investasi dan usaha di berbagai bidang.

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Tim Revisi UUPA Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), menjelaskan secara umum terdapat pandangan yang sama antara Tim Pemerintah Aceh dan Tim Kemendagri. “Di samping itu, ada juga pandangan-pandangan dari Tim Kemendagri yang kita tidak sepaham dengan mereka, karena bagi kita kewenangan yang diberikan tidak boleh seperti lepas kepala tetap pegang ekor,” katanya.

Ampon Man menjelaskan, Aceh membutuhkan revisi UUPA agar seluruh norma-norma di dalam UUPA dapat dilaksanakan atau implimentasikan. “Artinya bukan mengubah substansinya. Apalagi UUPA itu lahir juga melibatkan internasional. Ini maha karya yang sebetulnya jika dapat dijalankan sangat berdampak pada kemajuan Aceh,” katanya.

READ  Wagub Aceh Dampingi Mendagri Beri Arahan Taruna dan Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tamiang

Pada diskusi tersebut, Kemendagri melibatkan kementerian dan lembaga yang terkait dengan revisi UUPA. Di antaranya dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementeriuan Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sedangkan dari Pemerintah Aceh, hadir Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Plt. Kepala Biro Hukum, Dr. Dekstro Alfa, SH, M.H, Kepala Dinas ESDM, Asnawi, ST. M.S,M, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Safrizal, S.STP, M.Ec.Dev Kepala Dinas Perhubungan, T. Faisal, ST, M.T, Plt. Kepala Dinas Dayah Aceh, Muhsin, S,Pd.I, M.Pd.I, Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh, Nasri Djalal.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga membawa tenaga ahli, yaitu Prof. Dr. Husni Jalil, Prof. Dr. Nazaruddin, Dr Zainal Abidin, dan Dr Usman Lamreung.[]

Facebook Comments Box

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kabarsuararakyat.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Pendidikan Perdamaian, Kak Na Apresiasi IWPG
SEKDA M. NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026
Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan
Buka Rakor DWP se Aceh, Ketua DWP Tekankan Solidaritas Dalam Organisasi
Kak Na: Abu Doto adalah Senior dan Tauladan Kita Semua
Pawai 1 Muharram, Kak Na Selfie dengan Unta SD Islam Al-Azhar Kairo
Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh
KKI 2026 Bernuansa Aceh, Kak Na Apresiasi Bank Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:36 WIB

Gelar Pendidikan Perdamaian, Kak Na Apresiasi IWPG

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:32 WIB

SEKDA M. NASIR RAIH ANUGERAH SMSI SEBAGAI TOKOH INSPIRATIF NASIONAL 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:46 WIB

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:41 WIB

Buka Rakor DWP se Aceh, Ketua DWP Tekankan Solidaritas Dalam Organisasi

Berita Terbaru

Kak Na apresiasi IWPG yang jadikan Aceh lokasi pendidikan perdamaian. TP PKK Aceh siap perluas program PLT ke kader hingga dasa wisma, Kamis 18/06/2026.

Pemerintah Aceh

Gelar Pendidikan Perdamaian, Kak Na Apresiasi IWPG

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:36 WIB