Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementrian PANRB

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Aceh raih Indeks RB 82,73 A- di 2025, naik dari 79,69 BB, dengan kinerja pelayanan & digitalisasi di atas 90%, Rabu 03 Juni 2026.

Pemerintah Aceh raih Indeks RB 82,73 A- di 2025, naik dari 79,69 BB, dengan kinerja pelayanan & digitalisasi di atas 90%, Rabu 03 Juni 2026.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mencatatkan peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Aceh mencapai 82,73 dengan predikat A-, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 79,69 dengan predikat BB, Rabu 03 Juni 2026.

‎Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

‎“Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata M. Nasir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Hasil evaluasi yang dituangkan dalam surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 menyebutkan bahwa nilai RB General Pemerintah Aceh meningkat dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025. Sementara nilai RB Tematik naik dari 10,65 menjadi 11,74. Dengan demikian, total Indeks Reformasi Birokrasi Aceh mencapai 82,73 atau kategori A-.

‎Dalam evaluasi tersebut, sejumlah indikator strategis menunjukkan capaian yang baik. Indeks Perencanaan Pembangunan memperoleh nilai 91,20 persen, Tingkat Digitalisasi Arsip mencapai 91,60 persen, Indeks Pelayanan Publik 91 persen, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 86 persen, serta Indeks SPBE mencapai 80,33 persen. Pemerintah Aceh juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan capaian 100 persen.

‎Meski demikian, M. Nasir menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut juga menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Aceh. Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas kebijakan publik, serta percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.

READ  Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

‎“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PANRB. Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar M. Nasir.

‎Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, mendorong digitalisasi layanan pemerintahan, meningkatkan integritas aparatur, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

‎Kementerian PANRB dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Aceh dalam melaksanakan reformasi birokrasi serta mendorong agar seluruh rekomendasi hasil evaluasi ditindaklanjuti secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang. []

Facebook Comments Box

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel kabarsuararakyat.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kebangsaan KAL Lemhannas Aceh Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor demi Percepatan Rekonstruksi Aceh
Warisan Malahayati, Aceh Didorong Melahirkan Pemimpin Bahari dari Putra Daerah
Tak Terima Dituduh Terima Fee Proyek Bencana, Mantan Sekda M. Nasir Bakal Tempuh Langkah Hukum
SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN
Sekda Aceh Apresiasi Paskibraka 2026, Tekankan Semangat Pengabdian Generasi Muda
Sekda Aceh: Ekonomi Mulai Menguat, Momentum Pemulihan Harus Dijaga
Jalankan Amanah Mualem, Sekda Aceh Silaturahmi dengan Kapolda Aceh
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:23 WIB

Ngopi Kebangsaan KAL Lemhannas Aceh Tegaskan Sinergitas Lintas Sektor demi Percepatan Rekonstruksi Aceh

Jumat, 11 September 2026 - 16:57 WIB

Warisan Malahayati, Aceh Didorong Melahirkan Pemimpin Bahari dari Putra Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 19:19 WIB

Tak Terima Dituduh Terima Fee Proyek Bencana, Mantan Sekda M. Nasir Bakal Tempuh Langkah Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:01 WIB

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Sekda Aceh Apresiasi Paskibraka 2026, Tekankan Semangat Pengabdian Generasi Muda

Berita Terbaru