Bener Meriah – Personel Polsek Bandar melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (25/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bandar Polres Bener Meriah dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Bandar, Aipda Sabri Tarius. Penertiban ini menyasar pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong yang dinilai mengganggu dan meresahkan, terutama pada malam hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan serta edukasi kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Kecamatan Bandar. Warga menilai langkah yang dilakukan Polsek Bandar sangat tepat dan memberikan dampak nyata terhadap kenyamanan lingkungan.
“Sangat kami apresiasi kegiatan ini. Selama ini suara knalpot brong memang sangat mengganggu, khususnya saat malam hari. Dengan adanya penertiban ini, suasana menjadi lebih tenang dan masyarakat bisa beristirahat dengan nyaman,” ujar salah satu warga.
Warga lainnya juga menyampaikan bahwa kehadiran polisi melalui patroli humanis memberikan rasa aman serta menunjukkan kepedulian terhadap keluhan masyarakat.
“Kami merasa lebih aman dan nyaman. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin agar ketertiban tetap terjaga,” ungkap warga lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polsek Bandar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bandar.(*)









